Pilih Reksadana Syariah atau Reksadana Konvensional?
Pilih Reksadana Syariah atau Reksadana Konvensional?
Sahabat sudah pernah mendengar istilah reksadana kah? Mungkin ada yang sudah dan ada yang belum. Bagi yang sudah, pertanyaan selanjutnya adalah sudahkah anda membelinya? Penulis berharap jawabannya sudah :)
Bagi yang baru mencari tahu tentang reksadana, reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.
Reksadana
sangat cocok bagi kita masyarakat umum yang berminat investasi tapi
dengan dana terbatas. Berdasarkan pengalaman penulis, dengan dana 100
ribu saja kita sudah dapat membeli reksadana.
Reksadana yang dijual di pasaran ada yang syariah dan ada yang konvensional. Reksadana syariah merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik harta (shabib al-mal/rabb al-mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal menurut ketentuan dan prinsip Syariah Islam.
Jadi pembeda antara reksadana syariah dan konvensional adalah padan proses dan instrumen investasi yang semuanya mengikuti ketentuan dan prinsip syariah Islam. Bagi anda yang masih khawatir mengenai kehalalan berinvestasi di pasar modal misalnya, reksadana syariah bisa menjadi alternatif pilihan. Reksadana syariah pun mempunyai anggota Dewan Pengawas Syariah yang memantau dan menilai semua proses yang ada.
Kalau pertanyaannya harus memilih yang mana? semuanya kembali ke pribadi masing-masing. Penulis pribadi memilih reksadana syariah. Selama kurang lebih 3 tahun memilih reksadana syariah, return atau imbal hasil yang diberikan cukup memuaskan, dan pastinya hati menjadi lebih tenang.
Apapun jenis reksadana yang kita pilih, yang paling penting adalah sudahkah kita mulai membelinya? kalau belum ayo kita lakukan sekarang juga, bisa melalui online maupun melalu bank-bank yang menyediakan supermarket reksadana.
Selamat berinvestasi :)
Sahabat sudah pernah mendengar istilah reksadana kah? Mungkin ada yang sudah dan ada yang belum. Bagi yang sudah, pertanyaan selanjutnya adalah sudahkah anda membelinya? Penulis berharap jawabannya sudah :)
Bagi yang baru mencari tahu tentang reksadana, reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.
Reksadana yang dijual di pasaran ada yang syariah dan ada yang konvensional. Reksadana syariah merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik harta (shabib al-mal/rabb al-mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal menurut ketentuan dan prinsip Syariah Islam.
Jadi pembeda antara reksadana syariah dan konvensional adalah padan proses dan instrumen investasi yang semuanya mengikuti ketentuan dan prinsip syariah Islam. Bagi anda yang masih khawatir mengenai kehalalan berinvestasi di pasar modal misalnya, reksadana syariah bisa menjadi alternatif pilihan. Reksadana syariah pun mempunyai anggota Dewan Pengawas Syariah yang memantau dan menilai semua proses yang ada.
Kalau pertanyaannya harus memilih yang mana? semuanya kembali ke pribadi masing-masing. Penulis pribadi memilih reksadana syariah. Selama kurang lebih 3 tahun memilih reksadana syariah, return atau imbal hasil yang diberikan cukup memuaskan, dan pastinya hati menjadi lebih tenang.
Apapun jenis reksadana yang kita pilih, yang paling penting adalah sudahkah kita mulai membelinya? kalau belum ayo kita lakukan sekarang juga, bisa melalui online maupun melalu bank-bank yang menyediakan supermarket reksadana.
Selamat berinvestasi :)
0 comments:
Post a Comment